DPRD Palembang

Loading

Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang adalah lembaga legislatif yang bertugas untuk mewakili aspirasi masyarakat, menetapkan peraturan daerah, dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah di Kota Palembang. DPRD Palembang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah berpihak pada kepentingan rakyat dan mematuhi prinsip-prinsip keadilan serta kesejahteraan umum.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislatif, DPRD Kota Palembang memiliki sejumlah tugas utama, di antaranya adalah merancang dan mengesahkan peraturan daerah (perda), mengawasi pelaksanaan perda serta kebijakan pemerintah, serta menyetujui anggaran daerah. Semua keputusan yang diambil oleh DPRD Kota Palembang selalu mempertimbangkan kepentingan masyarakat, dengan melibatkan perwakilan dari berbagai lapisan dan latar belakang.

DPRD Kota Palembang terdiri dari anggota dewan yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan konstituennya, baik dalam sidang paripurna, rapat komisi, maupun forum-forum lainnya.

Di dalam melaksanakan tugasnya, DPRD Palembang berkomitmen untuk tetap transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perubahan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kota Palembang. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, kita dapat mewujudkan Kota Palembang yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.